You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal

Pengelola Masjid Istiqlal mulai resah terkait maraknya  penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan masjid terbesar di Indonesia itu. Untuk itu, pengelola masjid meminta Satpol PP DKI Jakarta turun tangan agar membantu menertibkan PMKS musiman tersebut.

Untuk waktunya dirahasiakan, karena dikhawatirkan bocor dan nantinya malah tidak maskimal

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari pengelola masjid untuk menertibkan PMKS di Masjid Istiqlal. Sebab PMKS di kawasan masjid yang dibangun pada masa Presiden Soekarno itu jumlahnya sangat banyak. "Kami menerima surat permintaan dari pengelola masjid untuk menertibkan PMKS. Karena sudah ada permintaan dari tuan rumah, maka harus kita bantu," kata Kukuh, Sabtu (19/7).

Kendati demikian, Satpol PP masih merahasiakan jadwal penertiban di Masjid Istiqlal. Diharapkan penertiban yang dilakukan tidak akan bocor. Sehingga jumlah PMKS yang terjaring bisa maksimal. "Untuk waktunya dirahasiakan, karena dikhawatirkan bocor dan nantinya malah tidak maskimal," ucapnya.

31 PMKS Terjaring Razia di Jaktim

Nantinya, PMKS yang terjaring akan ditempatkan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Setidaknya ada 27 panti sosial yang siap menampung PMKS yang terjaring. Panti sosial yang disiapkan diantaranya yakni Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

Dikatakan Kukuh, meningkatnya jumlah PMKS tidak hanya terjadi di Masjid Istiqlal saja. Melainkan hampir seluruh wilayah ibu kota. Selama Ramadhan, PMKS yang terjaring jumlahnya telah mencapai 6.000 PMKS. Sebanyak 176 PMKS diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya pada Kamis (17/7) lalu.

Kukuh menambahkan, PMKS yang terjaring akan didata dan difoto. Selain itu juga harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi kembali ke Jakarta menjadi PMKS. Jika ada PMKS yang melanggar perjanjian maka terancam akan dipidanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Mereka difoto dan didata oleh Dinas Sosial. Kalau ketangkap lagi nanti akan dipidanakan," tegasnya.

Menurut Kukuh, para PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota. Melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pihaknya pun kesulitan dalam mengindentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota. Karena saat masuk ibu kota mereka berpakaian rapi dan tidak terlihat seperti PMKS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9103 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3001 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1502 personDessy Suciati
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing